Donor Darah III Komunitas Bloger Benteng Cisadane

November 24, 2008

Pada Minggu, 23 November 2008, KBBC kembali mengadakan acara donor darah. Donor darah kali ini merupakan donor darah ketiga yang penyelenggaraannya dilaksanakan bersama dengan Donor Darah Ikastara Tangerang.

Pada Donor Darah III KBBC tersebut hadir Triyani, Suranto, Ari Juliano Gema dan Moh Arif Widarto. Para anggota KBBC yang lain sedang berhalangan hadir. Koordinator KBBC, Edy Cahyono, tidak dapat hadir karena baru pulang dari rumah sakit menunggu kakanya yang sedang dirawat di rumah sakit. Semoga segera diberi kesembuhan, Amin.

Untuk donor darah selanjutnya, jadwalnya adalah sebagai berikut:

Tahun 2009

  • Donor Darah IV Minggu, 22 Feb 2009, 10:00 WIB
  • Donor Darah V, Minggu, 24 Mei 2009, 10:00 WIB
  • Donor Darah VI, Minggu, 23 Agt 2009, 10:00 WIB
  • Donor Darah VII, Minggu, 29 Nov 2009, 10:00 WIB

Pada foto kiri tampak Triyani (pakai kerudung dekat sudut), di sebelahnya ada istri Ari Juliano Gema. Suranto ada di sebelah kiri Triyani. Ari Juliano Gema sendiri ada di foto sebelah kanan (berdiri).

Hak Cipta, Blogger dan Creative Commons

November 24, 2008

oleh Ari Juliano Gema

Pada hari Sabtu kemarin, saat Pesta Blogger 2008 diselenggarakan, saya bersama rekan saya, Ahmad Zakaria, menjadi pengisi materi, sekaligus pemandu diskusi, untuk berbagi pengetahuan tentang aspek-aspek hak kekayaan intelektual (HKI) yang berkaitan dengan kegiatan nge-blog. Agar peserta diskusi memiliki pemahaman yang sama tentang HKI, maka saya memulainya dengan memberikan prinsip-prinsip dasar tentang Hak Cipta, sebagai bagian dari HKI yang berkaitan erat dengan kegiatan nge-blog, menurut peraturan di Indonesia.

Saya jelaskan bahwa pada dasarnya hak cipta itu adalah hak seseorang, yang dilindungi oleh Negara, untuk mengumumkan dan memperbanyak karya ciptanya. Perlindungan hukum diberikan secara otomatis pada saat karya cipta itu diciptakan, tanpa perlu pendaftaran terlebih dahulu di Direktorat Jenderal HKI. Namun, saya sampaikan bahwa pendaftaran karya cipta sangat perlu dilakukan apabila: (i) diduga kuat karya cipta itu memiliki nilai komersil yang tinggi; atau (ii) diduga kuat karya cipta itu akan menjadi obyek sengketa.

Dalam suatu karya cipta melekat erat dua hak bagi pemiliknya, yaitu hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi adalah hak untuk memperoleh manfaat ekonomi dari karya cipta tersebut, sedangkan hak moral adalah hak yang meliputi: (i) hak agar nama pencipta tidak dihilangkan dari karya cipta; dan (ii) hak agar karya cipta tidak dilakukan modifikasi yang dapat merusak martabat atau reputasi pencipta.

Perbanyakan karya cipta milik orang lain tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta apabila digunakan antara lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, karya ilmiah, laporan, resensi atau tinjauan atas satu masalah, selama tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pemilik karya cipta. Sumber karya cipta itu juga harus ditulis dengan jelas. Menurut UU Hak Cipta, kepentingan yang wajar adalah suatu kepentingan yang didasarkan pada keseimbangan dalam menikmati manfaat ekonomi atas suatu karya cipta. Namun, menurut saya kepentingan yang wajar juga harus mempertimbangkan apakah perbanyakan itu dapat merusak martabat atau reputasi dari pemilik karya cipta. Hal ini wajar, karena selain adanya hak ekonomi, dalam suatu karya cipta juga melekat hak moral dari pemilik karya cipta tersebut.

Upaya Hukum

Ketika diskusi dimulai, pertanyaan yang menjadi perhatian utama adalah mengenai upaya yang dapat dilakukan apabila hak cipta seorang blogger dilanggar. Saya sampaikan bahwa UU Hak Cipta memberikan jalan kepada pemilik karya cipta yang merasa hak ciptanya dilanggar untuk menempuh upaya hukum secara perdata atau pidana. Namun, apabila blogger memilih upaya hukum tersebut tentu saja harus mau menanggung konsekuensinya. Dalam hal ini, blogger harus siap menyediakan waktu, tenaga dan biaya untuk menjalani proses hukum tersebut. Untuk itu perlu dipertimbangkan masak-masak untung ruginya menempuh upaya hukum tersebut.

UU Hak Cipta juga membuka peluang adanya penyelesaian melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa. Namun, hal itu harus disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Biasanya, telah ada perjanjian terlebih dahulu mengenai pengumuman dan/atau perbanyakan suatu karya cipta, termasuk mengenai pilihan penyelesaian apabila terjadi sengketa.

Berdasarkan hasil diskusi, ternyata cara paling efektif adalah dengan memberikan sanksi sosial kepada pelanggar hak cipta tersebut. Disadari atau tidak, komunitas blogger kian hari kian bertambah besar. Jaringan blogger juga semakin luas. Ini memudahkan penyebarluasan informasi apabila ada pihak yang bertindak tidak fair terhadap blogger, termasuk melanggar hak cipta blogger tersebut. Dengan kekuatan jaringan blogger tersebut pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat diberikan sanksi sosial berupa pengucilan atau dimasukkan dalam daftar hitam pihak-pihak yang tidak akan diajak kerjasama dalam kegiatan apapun (black list).

Disamping itu, beberapa penyedia layanan blog gratis ataupun situs-situs pertemanan/sosial telah membuat ketentuan yang jelas dan tegas tentang perbuatan yang melanggar hak cipta tersebut. Ketentuan itu biasanya memberikan hak kepada penyedia layanan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengguna layanan yang melanggar hak cipta, dengan atau tanpa adanya laporan dari pihak lain.

Lisensi Creative Commons

Dalam kesempatan tersebut, saya juga menyampaikan mengenai konsep lisensi Creative Commons (CC) yang selama ini saya gunakan di blog ini. Konsep lisensi CC dipromosikan sejak tanggal 16 Desember 2002 oleh Creative Commons, sebuah organisasi non-profit di Amerika Serikat. Pada dasarnya, lisensi CC ini membantu pemilik karya cipta untuk menyatakan sikapnya atas penggunaan hak cipta yang dimilikinya.

Apabila seorang blogger mem-posting karya ciptanya di blog, maka secara hukum setiap orang harus tahu bahwa karya cipta itu dilindungi hak cipta. Dengan begitu, tidak boleh ada orang yang memperbanyak atau mengumumkan karya cipta itu tanpa seizin pemiliknya. Namun, mungkin saja blogger itu sebenarnya membolehkan orang lain memperbanyak karya ciptanya dengan syarat namanya tetap dicantumkan pada karya cipta itu. Tanpa ada pernyataan sikap yang jelas, orang lain tidak akan mengetahui hal itu.

Lisensi CC memberikan kemudahan bagi seseorang untuk menyatakan sikapnya tersebut. Blogger dapat membubuhkan pada karya ciptanya simbol-simbol unik yang merepresentasikan sikapnya sesuai ketentuan lisensi CC. Untuk jelasnya, silakan melihat di link berikut: www.creativecommons.org/licenses.

Simbol-simbol itu berlaku dan dipahami secara universal di negara-negara yang menerapkannya. Sama seperti rambu-rambu lalu lintas yang pada umumnya sama di berbagai negara dan dipahami secara universal. Untuk mengaplikasikan lisensi CC di suatu negara perlu ada organisasi khusus di negara tersebut yang bertanggungjawab untuk memastikan bahwa lisensi CC sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Sayangnya, di Indonesia belum ada organisasi yang berinisiatif melakukannya. Menimbang bahwa lisensi CC sangat penting untuk diterapkan di Indonesia, para peserta diskusi telah berkomitmen untuk bekerjasama mewujudkan hal itu. Semoga.

(Bagi yang ingin mendapatkan bahan presentasi saya pada Pesta Blogger 2008 tersebut, silakan kirim e-mail ke ari.juliano@gmail.com)

Surat dari Ayah (Pergi ke kantor)

November 20, 2008

Dear Fiqa,

Hari ini ayah tidak membawa mobil ke kantor, brangkat terburu buru karena jam dinding sudah hampir pukul 5.30 wib. Sambil menunggu angkot yang lewat ayah melihat jam di handphone dan ternyata baru pukul 05.10 wib...wah..ayah baru inget kalau jam dinding di cepetin oleh bunda, bunda mu itu nyepetin jam gak kira kira ya...hehehe

Oh ya...temen ayah menawarkan agar ikut dengan mobilnya, kebetulan deh. tapi kok dari ayah turun dari angkot sampai hampir lebih 20 menit belum datang yah, meleset dari waktu yang ditentukan nih.

tapi gak papa ayah sudah perhitungkan plan B nya, yaitu naik bis trans citra. nah sambil menunggu ayah sempetin photo sekeliling terminal bus trans itu. lihat deh...mungkin kalau kita masih tinggal di perumahan citra raya, kamu akan melihat perbedaannya.



terminal bis trans citra


Trans citra ini sudah banyak jalur/trayeknya, ada yang sampai ke kota, blok M, citraland, mal lipo dan mal puri. rencanya ada yang ke bsd juga...armadanya semakin banyak dan tarifnya ya..lumayan lah untuk orang yang sudah membudgetkan seperti ayah ini.

di depan terminal itu ada danau yang cukup luas, sayang kamera handphone ayah tidak dapat menangkap kabut yang masih menggantung di danau itu, lihat deh.



Danau di depan terminal trans citra


Sedangkan di samping kanannya ada pusat perbelanjaan, namanya square 2, kita punya satu kios yang sekarang sedang disewa oleh teman ayah bunda. ini karena ayah belum bisa menggunakan kios itu, belum bisa jualan



Square 2


Akhirnya mobil teman ayah datang, sampai ke kantor tepat waktu. Nah nanti ayah sambung lagi suratnya yah.

Tangerang, 20-11-2008
yang mengasihi kamu

Journey to DuFan

November 19, 2008

Akhirnya senang juga dapat keberuntungan bertubi-tubi
disaat yang dibutuhkan pula

Uh rasanya pengen sujud syukur berkali-kali, cium-cium Tuhan mltan100.blogspot.com dan sebagainya dech
Ya gimana enggak, disaat gw lagi stress gini mltan100.blogspot.com, gw dapet karcis (gratis pula) dari kantornya papah ke Dufan mltan100.blogspot.com

Tau sendiri kan, HTM dufan sekarang berapa ,.,
. Rp135.000,- Pemirsa !! (kaget dwong !!)

Mungkin untuk yang gajinya semilyar dikit kayak gw, kayaknya berat

Akhirnya gw berangkatlah dengan papah dan sepupu gw
sekitar jam 10.00 pagi.

He he he
Oh ya, gw lagi pengen cerita tentang kenekatan gw
Ternyata kalo orang lagi stress itu bisa melakukan hal yang dulunya itu
gak pernah dilakukan
alasannya siy sepele
karena takut

Tapi saat itu gw ngerasa mau ngebuang semua yang udah membusuk
di dada ini keluar,
Pengen teriak-teriak
Pengen joget-joget
Pengen loncat-loncat
Pokoknya pengen gila-gilaan
Biar puas, huahhhh
akhirnya gw menemukan tempat yang pas. Yang kalo gw melakukan semua itu
gw gak disangka Orang Gila ,. he he he

Saking Stressnya, gw duduk di kora-kora paling belakang
mungkin bagi orang itu hal biasa
tapi bagi gw, gw belum pernah mendapatkan keberanian besar kayak gitu.
gw teriak-teriak, berdiri ,. he he he he
gila dach pokoknya

Naek tornado dua kali. (Lo kudu nyoba dech wahana yang ini !!)
naek kicir-kicir (eh diajak kenalan ama cowok mltan100.blogspot.com)
naek extreme log. Itu lho yang Kursinya bisa Goyang-Goyang.
Tapi sekarang udah dah ganti film. Lebih seru, Lebih banyak goncangan
wah lebih maknyos dech yang ini.

Yang paling mengesankan
adalah waktu naek arung jeram,
setelah ngantri lama, Hujanpun Turun
Baru kali ini euy. Hujan turun sederas ini, Di dufan pula.

Padahal wahana dah didepan mata.
Tadinya gw berniat untuk mengurungkan niat untuk naek arung jeram
dikarenakan hujan yang cukup deras.

He he he tapi dasar orang Stress
akal sehatnya udah didengkul.
Hajar aja dach,
secara gw juga gak cuma sendiri yang kehujanan dan naek arung jeram disitu.

And you know what !!
Abis magrib pula, di arung jeram pula, hujan deras pula, gelap pula dan aliran airnya pun jadi sangat-sangat deras
karena airnya penuh gara-gara hujan.
Wahhh what amazing moment !!

Seandainya gw bisa foto, atau bisa membawa suasana itu disini
mungkin kalian juga bisa ngerasain hal yang gw rasain.
Sayangnya saat itu hujan deras, jadi kamera mau dikeluarin juga susah.

Senangggg ,.,
Hujan-hujanan he he he
Jadi inget adegan pas ikal lagi hujan-hujan di laskar pelangi
ada backsoundnya Ipang ,., duchhh

Coz gw udah lama banget pengen hujan-hujanan (Cupu banget gak siy gw)
ngerasain kepala gw disiram ama langit
basah satu badan
terus lari-larian, duch kayak anak kecil dech

Tapi seneng,
gimana siy
saat keinginan yang udah lama akhirnya
terwujud ,.

I LOve Rain ,. especially RainBow ,. mltan100.blogspot.commltan100.blogspot.com

Duch sekali lagi cium buat Tuhan mltan100.blogspot.com.

Hujannya deras, gw lari-larian dengan baju basah di dufan.
Basah kuyup. Kalau ada cowoknya. Pasti gw udah bikin lagu india dech.
Secara udah ada ujan. udah lari-lari. he he he
Ngelantur gw.

Akhirnya petualangan gw berakhir di pontang-panting.
Pulang dengan baju basah, dan AC yang menyala tinggi di dalam mobil.
Tapi alhamdulillah, badan gw masih tetap fit
karena sesudahnya gw minum jeruk anget anjuran papah.
Thanks ya.

Wah ternyata Tuhan itu sayang ama vini. Sayang banget.
Jadi gak enak sering telat-telatin sholatmltan100.blogspot.com.
Udah ah mau sholat dulu.
bye bye mltan100.blogspot.commltan100.blogspot.commltan100.blogspot.com


"Orang-orang yang paling bahagia tidak memiliki semua yang terbaik,
Mereka hanya berbuat yang terbaik dari apa yang mereka miliki."

Hari Ngantuk Sedunia

November 17, 2008

Hari Ini, Hari Senin Tanggal 17 november 2008, Adalah hari ngantuk sedunia.
Karena di Hari ini, sudah berapa orang yang mengeluh ngantuk dan sudah berapa kali
saya melihat orang menguap dan akhirnya tertidur di mejanya masing-masing

Termasuk ,. Saya ,., Zzzzzzzzz

Selamat Datang Yayasan Cipta Buku Indonesia!

November 17, 2008

oleh Ari Juliano Gema

Pada tanggal 13 Nopember 2008 lalu, saya menghadiri deklarasi pembentukan Yayasan Cipta Buku Indonesia (YCBI). Organisasi yang digagas oleh Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) ini akan bertindak sebagai pengumpul royalti untuk perbanyakan karya cipta berupa barang cetakan, yaitu antara lain buku, karya tulis, gambar, lukisan dan foto.

Menurut UU Hak Cipta, yang dimaksud perbanyakan adalah penambahan jumlah suatu ciptaan baik secara keseluruhan atau sebagian yang sangat substansial dengan menggunakan bahan yang sama atau tidak sama, termasuk pengalihwujudan. Perbanyakan suatu karya cipta wajib mendapat ijin dari pencipta atau pemegang hak ciptanya.

YCBI akan bertindak sebagai kuasa dari penerbit, penulis dan pemilik hak cipta atas barang cetakan untuk menagih dan mengumpulkan royalti dari pihak-pihak yang memperbanyak seluruh atau sebagian barang cetakan yang hak ciptanya telah dikuasakan pemiliknya kepada YCBI. Cara kerjanya tidak akan jauh berbeda dengan Yayasan Karya Cipta Indonesia yang mengumpulkan royalti untuk karya cipta berupa lagu dan musik.

Bukan Hal Baru

Organisasi seperti YCBI sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Organisasi sejenis YCBI, yang disebut sebagai Reproduction Rights Organization (RRO) ini, sudah banyak berdiri di berbagai negara. Saat ini, International Federation of Reproduction Rights Organization (IFRRO), sebuah federasi RRO sedunia yang digagas pada tahun 1984, memiliki 114 anggota yang tersebar di 55 negara.

Tujuan utama didirikannya IFRRO adalah meningkatkan pemahaman publik akan pentingnya menghargai hak cipta, mendukung pembentukan RRO di suatu negara yang belum memilikinya, dan memfasilitasi kerjasama antar RRO. IFRRO memfasilitasi kerjasama antar RRO dalam rangka pertukaran informasi, hubungan timbal balik dan perjanjian-perjanjian antar RRO yang berkaitan dengan lisensi dan pengumpulan royalti.

Pada prakteknya, sasaran pengumpulan royalti RRO adalah institusi pendidikan, institusi pemerintah, industri dan perdagangan, perpustakaan umum dan riset, institusi keagamaan, institusi budaya dan pusat penggandaan barang cetakan (copy center). Model lisensi yang diterapkan RRO umumnya ada dua, yaitu, repertoire license, dimana meski tidak ada kesepakatan terlebih dahulu, namun pihak yang memperbanyak barang cetakan yang hak ciptanya dimiliki pihak yang memberikan kuasa kepada RRO dianggap telah menyetujui ketentuan dan persyaratan yang ditentukan oleh RRO. Model lisensi ini biasanya digunakan untuk yang penggunaannya bersifat non-komersil.

Model lisensi yang lain adalah transactional case by case license, yang mana telah ada kesepakatan sebelumnya antara RRO dengan pihak yang bermaksud memperbanyak barang cetakan. Model lisensi seperti ini biasanya digunakan untuk kepentingan komersil.

Peluang dan Tantangan

Pada dasarnya, keberadaan YCBI memiliki dampak positif bagi semua pihak. Bagi penerbit dan penulis/pemilik karya cipta, hak mereka untuk mendapatkan kompensasi atas perbanyakan karya cipta mereka menjadi terlindungi. Bagi pihak yang memperbanyak karya cipta tersebut menjadi jelas kewajibannya terhadap pemilik karya cipta tersebut.

Sebagai contoh, apabila seorang dosen menyarankan mahasiswanya untuk membeli buku teks cetakan penerbit luar negeri, biasanya harga buku akan menjadi kendala. Mahasiswa cenderung akan mem-fotocopy buku tersebut. Penulis dan penerbit buku tersebut tentu saja akan dirugikan. Namun, dengan adanya YCBI maka masalah tersebut akan dapat diatasi.

Apabila YCBI telah memiliki kerjasama dengan RRO yang mendapat kuasa dari penulis atau penerbit buku tersebut (RRO asing), maka mahasiswa dapat mem-fotocopy buku tersebut di perpustakaan atau copy center yang telah memiliki kerjasama dengan YCBI. Tentunya biaya fotocopy buku lebih rendah ketimbang harga buku tersebut. Kemudian, perpustakaan atau copy center tersebut akan membayar royalti kepada YCBI yang besarnya sesuai dengan yang telah disepakati dengan YCBI. Royalti yang diterima YCBI tersebut akan didistribusikan kepada RRO asing tersebut. Penulis atau penerbit buku tersebut pada gilirannya akan mendapat pembagian royalti dari RRO asing tersebut. Cukup adil, bukan?

Dengan adanya YCBI, penerbit, penulis atau pemilik karya cipta tidak perlu repot-repot menagih sendiri kompensasi atas perbanyakan karya cipta mereka. Apabila mereka menjadi anggota YCBI, maka YCBI akan menjadi kuasa mereka untuk mengumpulkan royalti. Penerbit, penulis atau pemilik karya cipta tinggal menunggu pembagian royalti pada waktu yang disepakati dengan YCBI.

Namun, keberadaan YCBI juga menjadi tantangan bagi pihak-pihak yang terbiasa melakukan perbanyakan suatu karya cipta. Orang tidak bisa lagi sembarangan mengambil tulisan, foto, gambar atau lukisan milik orang lain untuk dimasukkan ke dalam karya mereka. YCBI tentu akan melakukan pengawasan yang intensif terhadap segala kegiatan perbanyakan karya cipta tersebut.

Keberadaan YCBI seharusnya bisa mendorong setiap orang untuk semakin bersemangat menghasilkan karya cipta. Apabila karya ciptanya ternyata digemari orang lain dan banyak pihak yang ingin memperbanyak karya cipta tersebut, maka akan menghasilkan manfaat yang nyata bagi pemilik karya cipta tersebut.
Selamat datang YCBI! Kami nantikan kontribusi nyatanya bagi kemajuan bangsa.

CollabDev new look and features

November 16, 2008

Beberapa hari yang lalu saya meluncurkan aplikasi yang saya namakan CollabDev. Kini dengan sedikit usaha saya dihari sabtu kemarin, saya sudah merubah tampilan dan memperbaiki beberapa bug yang sangat menggangu.

Silahkan lihat tampilan baru dari CollabDev dan rasakan feature2x bar yang saya implementasikan.


Oh ya, saya memutuskan untuk meluncurkan aplikasi ini dengan lisensi GPL, sehingga bagi yang ingin mempelajarinya, menggunakan untuk kebutuhan pribadi, atau untuk perusahaan silahkan ambil kodenya disini dan disini. Dan jangan lupa untuk melakukan commit ke svn server apabila anda melakukan perbaikan2x atau penambahan2x feature.

Saya juga mo ucapkan terima kasih untuk sahabat saya Suprie (prof) yang berasedia bergabung dengan saya untuk bersama2x mengembangkan aplikasi ini. Saya sangat menghargai juga jika ada diantara anda yang mo jg bergabung dengan saya.

Happy Hacking
:)

Collaborative Development with Python and Grails

November 13, 2008

Setelah berjibaku selama lebih dari 4 jam, akhirnya saya berhasil membangun aplikasi menggunakan framework / system appengine kepunyaan google. Aplikasi yang baru saya buat ini merupakan modifikasi aplikasi sebelumnya yang saya buat menggunakan grails. Well, ternyata tidak sulit juga membangun web app menggunakan python + django.


Aplikasi ini sebetulnya cukup sederhana saja, yaitu hanya menyediakan ruang editing bagi beberapa orang untuk saling berkolaborasi membuat kode program secara realtime. Aplikasi collabdev yang saya buat itu, baik yg dibangun menggunakan grails ataupun python sebetulnya juga merupakan hasil usaha saya mempelajari sistem serupa yang sudah ada sebelumnya, yaitu collabedit, namun sepertinya pembuatnya tidak melepaskan kode sumbernya kepublik. Oleh karena itu saya berkeinginan untuk mebuat app yang serupa dengan itu dan kemudian melepaskannya kepublik supaya setiap orang bisa mempelajarinya dan ikut mengembangankannya. Rencananya, minggu ini saya kan usahakan untuk membersihkan kode2x program collabdev sehingga nantinya akan lebih rapih dan kemudian segera melepaskannya kepublik.

Lalu, bagaimana sebetulnya cara penggunaan app saya ini?

Well, anda bisa memulai dengan membuka halaman utama app tersebut. Kemudian anda akan dibuatkan satu id yang unik dan satu dokumen yang masih kosong. Ditempat yang kosong tersebut anda bisa masukkan kode program anda dan kemudian memberikan alamat dokumen tersebut kepada rekan kerja anda. Setelah rekan anda membuka halaman dokumen tersebut, kini anda dan rekan anda tersebut bisa secara bersama2x membangun kode program yang sama diarea tersebut.

Saya sudah mengatur agar setiap 200ms dokumen anda tersebut tersimpan kedalam sistem secara otomatis, sehingga anda tidak perlu kuatir akan kehilangan kode yang sudah anda bangun.

Lalu, apalagi yang akan menjadi target saya selanjutnya ?


  • Saya akan coba untuk mengembangkan app tersebut (baik yang dibangun menggunakan python atau grails) agar mendukung autentikasi sehingga akan lebih aman.
  • Kemudian, saya berencana juga untuk menggabungkan dengan protokol XMPP sehingga akan lebih memudahkan anda untuk berkomunikasi dengan rekan kerja anda yang menggunakan Google Talk atau layanan IM lainnya.
  • Selain itu, saya juga akan mencoba untuk membuat konektor agar collabdev bisa juga membuka dokumen / source code yang ada didalam svn dan kemudian akan langsung mengkomit apabila anda sudah selesai mengubahnya.
  • Dan masih banyak lagi :)

Akhir kata, selamat mencoba menggunakan dan mengembangkan collabdev

Happy Hacking
:)

Saya Suka Kekacauan

November 11, 2008

Ganti Template ,. hehehehe
Ganti suasana ,.

Siapa tahu bisa mempengaruhi mood gw untuk kembali blogging,
setelah sekian lama vakuumm ,.

Btw, template yang lama udah gw buang jauh-jauh
coz walaupun bagus di header, ternyata untuk tulisan
terlalu kecil, jadi g enak buat baca posting

Kalau dipikir-pikir, template sekarang ama yang kemaren selalu kacau dan berantakan ya
gak ada garis lurus,
pasti meliuk-liuk,
tapi indah kann ,.,
gak tau niy, lagi suka aja

Mungkin nanti pada saatnya, saya bakal balik lagi
ke jalan yang lurus template yang lurus

tapi untuk saat ini
lagi pengen yang kacau-kacau
huaaaaahhhhhhhhhhhhhhhhhmm

ternyata kekacauan kalau diberi warna dan dikasih efek sana-sini
bisa jadi indah yaaa ,.

Selamat ulang tahun ayah

November 11, 2008


SELAMAT ULTAH Ayah Sayang...
Semoga Ayah makin sayang sama kita, dilindungi dan diberkahi Alloh SWT dan jadi ayah yang sholeh...amin...
(Icha, Fiqa dan Bunda)

Next Page »